Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru SMK Negeri 3 Pandeglang pada Tanggal 2 Mei 2025, dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala SMK Negeri 3 Pandeglang Nomor : 421/119 -SMKN.3/2025, dengan ini Memutuskan bahwa : Keterangan :Kompetensi Keahlian :NKPI = Nautika Kapal Penangkap IkanAPAT = Agribisnis Perikanan Air TawarAPHPi = Agribisnis Pengolahan Hasil PerikananTBSM = Teknik dan Bisnis Sepeda MotorTKJ = Teknik Komputer dan JaringanTIPH = Teknik Inventarisasi dan Pemetaan HutanTKSDH = Teknik Konservasi dan Sumberdaya HutanWBE = Wisata Bahari dan EkowsiataMM = Multimedia
