Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru SMK Negeri 3 Pandeglang pada Tanggal 30 April 2026, dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala SMK Negeri 3 Pandeglang Nomor : 421/145-SMKN.3/2026, dengan ini Memutuskan bahwa : Keterangan :Kompetensi/Konsentrasi Keahlian : NKPI = Nautika Kapal Penangkap IkanAPAT = Agribisnis Perikanan Air TawarAPHPi = Agribisnis Pengolahan Hasil PerikananTSM = Teknik Sepeda MotorTJKT = Teknik Komputer dan JaringanHUT = KehutananEKO = EkowisataDKV = Desain Komunikasi VisualWBE = Wisata Bahari dan Ekowsiata
