Pengumuman Kelulusan Taruna Taruni SMKN 3 Pandeglang Kelas XII Tahun 2017

Mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru SMKN 3 Pandeglang tanggal 29 April 2017, Kepala SMKN 3 Pandeglang, dengan ini menerangkan bahwa : *Keterangan : Bagi taruna/Taruni kelas XII yang Namanya tidak tercantum di atas, Silahkan menghubungi Wali Kelas dan Ketua Program Masing-Masing. Terimakasih